Tribratanews.jateng.polri.go.id,Surakarta- Kabagops Polresta Surakarta Kompol I Ketut Sukarda pimpin langsung pengamanan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST),di Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari kota Surakarta. Sabtu (16/05/2020).
Sementara, dalam pengambilan BST tersebut masyarakat terlihat mematuhi peraturan pemerintah yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap di jaga dan juga warga sudah menggunakan masker . Sedangkan untuk warga sendiri mendapatkan bantuan dari pemerintah yang senilai 600 ribu rupiah per orang selama 3 bulan.
Pada saat pengamanan Kabagops didampingi oleh Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan, serta anggota Bhabinkamtibmas dua personil , Babinsa dua personil dan Linmas sebanyak dua belas orang Linmas.
Selain itu juga tampak hadir Lurah Kadipiro Ibu Arini ,S.Sos serta petugas dari dinas social sebanyak tiga orang. Untuk mempersingkat waktu pemberian dana BST oleh pihak kantor Pos menugaskan dua belas petugas pelayanan.
“Penerima BST terlihat sangat teratur dalam menerima bantuan”. Ucap Kompol I Ketut Sukarda.