Tribratanews.jateng.polri.go.id,Surakarta- Kepolisian sektor Banjarsari Polresta Surakarta pagi tadi menggelar operasi yustisi penggunaan masker bagi para pengendara di jalan Ronggowarsito kelurahan Timuran kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Senin (19/10/2020).
Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Melalui sosialisasi, imbauan serta penindakan yang terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.dalam gelaran Ops Yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
“Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi,” kata Kapolsek Banjarsari AKP M. Rikha Zulkarnain,SIK.MH.
Diharapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.